Karya Tulis Mahasiswa
Analisis Cemaran Kapang dan Khamir pada Pati Sagu di Pasar Tradisional Kota Kendari
Pendahuluan: Pati sagu merupakan salah satu bahan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat dan dipasarkan secara terbuka di pasar tradisional. Proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan penjualan yang kurang memperhatikan higiene dan sanitasi dapat menyebabkan kontaminasi kapang dan khamir sehingga menurunkan mutu serta keamanan pangan. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, batas maksimum cemaran Angka Kapang dan Khamir (AKK) pada pati sagu adalah ?1 × 104 CFU/g. Tujuan: Untuk menganalisis cemaran Angka Kapang dan Khamir (AKK) pada pati sagu yang dijual di pasar tradisional Kota Kendari. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Sampel penelitian berjumlah 10 sampel pati sagu yang diperoleh dari lima pasar tradisional di Kota Kendari menggunakan teknik simple random sampling. Pemeriksaan AKK dilakukan dengan metode pour plate menggunakan media Potato Dextrose Agar (PDA). Identifikasi kapang dilakukan menggunakan pewarnaan Lactophenol Cotton Blue (LPCB), sedangkan identifikasi khamir menggunakan pewarnaan Gram. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh sampel (100%) memiliki nilai AKK melebihi batas maksimum yang dipersyaratkan BPOM. Nilai AKK berkisar antara 6 × 104 CFU/g hingga 4,1 × 107 CFU/g. Hasil pengamatan mikroskopis menunjukkan kapang memiliki struktur hifa, konidiofor, vesikel, sterigma, dan konidia yang mengarah pada genus Aspergillus, sedangkan khamir tampak berbentuk bulat hingga oval dengan sel berwarna ungu pada pewarnaan Gram. Kesimpulan: Seluruh sampel pati sagu yang dijual di pasar tradisional Kota Kendari memiliki nilai Angka Kapang dan Khamir (AKK) melebihi batas maksimum yang ditetapkan BPOM sehingga tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Kata Kunci: pati sagu, angka kapang dan khamir, kapang, khamir, keamanan pangan.
Tidak tersedia versi lain