Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik indonesia nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang standar profesi bidan, dalam memberikan asuhan kepada klien, bidan memiliki standar kompetensi yang di dalamnya terdapat perilaku profesional. Salah satu perilaku profesional yang harus dimiliki bidan adalah " Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi, dan aspek legal ". Filosofi yang dimaksud dal…
Buku ini membahas tentang pelayanan kesehatan khususnya di bidang kebidanan. banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di kebidanan, yakni meliputi tersedia, wajar, berkesinambungan, dapat diterima, dapat dicapai, dapat dijangkau, efisien, dan juga bermutu. Buku ini berisikan tentang konsep dasar mutu pelayanan kebidanan, faktor mutu pelayanan kebidanan, program…
Buku ini membahas tentang pelayanan kesehatan khususnya di bidang kebidanan. banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di kebidanan, yakni meliputi tersedia, wajar, berkesinambungan, dapat diterima, dapat dicapai, dapat dijangkau, efisien, dan juga bermutu. Buku ini berisikan tentang konsep dasar mutu pelayanan kebidanan, faktor mutu pelayanan kebidanan, program…